9 Orang WBP Lapas Selong dipulangkan, Purniawal : Mereka Warga Binaan yang Berkelakuan Baik

    9 Orang WBP Lapas Selong dipulangkan, Purniawal : Mereka Warga Binaan yang Berkelakuan Baik

    Lombok Timur NTB - Komitmen terhadap pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB kembali pulangkan 9 orang warga binaan pemasyarakatan dengan rincian 8 orang mendapat hak asimilasi rumah dan 1 orang lainnya mendapat hak Cuti Bersyarat, Selasa (23/08).

    Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat hak asimilasi dan Cuti Bersyarat ini adalah warga binaan terpilih yang kelakuan baik dan telah memenuhi syarat.

    "Mereka adalah warga binaan yang disiplin dalam mengikuti semua program pelatihan yang dilaksanakan di Lapas, " ungkap Ka Lapas Selong Purniawal.

    "Selanjutnya segala hal terkait pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan ini tidak dipungut biaya apapun sesuai komitmen kami dalam membangun Zona Integritas Lapas Kelas IIB Selong menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, "tambah Purniawal menyudahi pembicaraan.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Doa Lapas Selong Di Hari Dharma...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran, Lapas Selong Turut Serta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Daerah Peduli Penyiaran, Provinsi NTB dan Kota Mataram Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami