Optimalisasi Pemenuhan Hak WBP, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilu

    Optimalisasi Pemenuhan Hak WBP, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilu

    Lombok Timur NTB - Kasi Binadik dan Giatja Nasruddin SP Mewakili Ka. Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur di Lesehan Sehati, Kamis (24/03).

    Partisipasi dan kehadiran Kasi Binadik dan Giatja, Nasruddin pada kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Selong pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Rapat ini dilaksanakan guna memastikan setiap warga Lombok Timur, tidak terkecuali WBP Lapas Selong, terdaftar sebagai pemilih  sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah RI No 32 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, , ” ungkap Nasruddin.

    Sementara itu, pihak KPU sendiri mengungkapkan bahwa Rakor tersebut digelar guna melakukan pemutakhiran data Pemilu sehingga diperoleh data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Jajaran Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Selong Latih Kemandirian WBP Lewat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami