Tim Humas Lapas Selong Ikuti Penguatan Tusi Kehumasan Virtual

    Tim Humas Lapas Selong Ikuti Penguatan Tusi Kehumasan Virtual

    Lombok Timur NTB - Jajaran tim humas Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi Kehumasan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K secara virtual, Senin (15/08).

    Dalam kesempatan tersebut Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan tentang pentingnya peran humas dalam memajukan organisasi, oleh sebab itu beliau berharap kerja sama yang nyata dari jajaran tim humas dalam memajukan pengelolaan informasi di Kementerian Hukum dan HAM RI. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kehumasan dengan baik, tim humas harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

    Ada tiga hal yang harus diimplementasikan untuk meraih keberhasilan menurut Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yaitu ide, komitmen dan kemampuan eksekusi. "Adanya humas tidak memenangkan pertempuran, tapi tanpa adanya humas pertempuran tidak akan dimenangkan", ungkapnya.

    Selanjutnya kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Heni Susila Wardoyo dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan anggota tim humas Kementerian Hukum dan HAM di berbagai wilayah.(Adb)

    lombok timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Volley Lapas Selong Singkirkan Tim Volley...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Selong Ikuti Webinar SDM Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Ikuti Kami